Selasa, 06 April 2010

Gelar bagi lulusan pendidikan progam diploma bidang keuangan

Lulusan pendidikan program diploma bidang keuangan dapat diusulkan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil pada departemen keuangan atau istansi pemerintah lainnya ke dalam pangkat/ golongan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lulusan pendidikan program diploma bidang keuangan berhak menggunakan sebutan profesional sebagai berikut:

  • Ahli pertama bagi lulusan Program diploma I
  • Ahli madya bagi lulusan program diploma III
  • Sarjana sains terapan bagi lulusan program diploma IV

Lokasi kampus

STAN berlokasi di Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan (sebelumnya menggunakan alamat Jalan Ceger Raya, Kel. Jurangmangu Timur, Kec. Pondok Aren, Tangerang, Banten 15222). Kampus ini digunakan sebagai tempat kuliah mahasiswa D-III dan D-IV dari semua jurusan, serta sebagian mahasiswa D-I Perpajakan.

Program studi

Pendidikan Program diploma Bidang Keuangan terdiri dari:

  • Program diploma 1 keuangan (d-I) Spesialisasi:
  1. Kepabeanan dan Cukai
  • Program diploma 3 keuangan (D-III) Spesialisasi:
  1. Kebendaharaan Negara/Anggaran
  2. Administrasi Pajak
  3. Kepabeanan dan Cukai
  4. Penilai/Pajak Bumi dan Bangunan
  5. Akuntansi Pemerintah
  6. Penilai/ Kepiutanglelangan
  • Program diploma IV keuangan [(D-IV)khusus] Spesialisasi Akuntansi

Selain program-program diatas diadakan pula:

  1. Program Pendidikan Asisten/Pembantu Akuntan
  2. Program Diploma III keuangan Kurikulum Khusus
  3. Program Diploma III Khusus

Sejarah Singkat

  • Tanggal Berdiri: 1964
  • Pendiri: Departemen Keuangan RI.

Sebelumnya, 1952, Departemen Keuangan mendirikan pendidikan Ajun Akuntan Negara dan Ajun Akuntan Pajak. Lalu mendirikan Akademi Pajak dan Pabean (1956), Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (1959), Akademi Treasuri Negara (1960). Pada 1965, Akademi Perbendaharaan Negara, lalu Ajun Akuntan Pajak diubah menjadi Akademi Ajun Akuntan Pajak. Pada 1967, didirikan Institut Ilmu Keuangan (IIK) yang mengintegrasikan program-program pendidikan tinggi di lingkungan Dep-Keu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari status kelembagaan, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) berada di bawah pembinaan Eselon I Dep-Keu: Badan Pendididikan dan Pelatihan Keuangan – Keppres 12/1976. Kampus STAN diresmikan pada 4 Agustus 1986.

From: wikipedia.org

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 12/PMK/1987 tanggal 18 Februari 1987, Surat Tugas Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: ST-098/BP/1997 tanggal 31 Oktober 1997, dan Surat Edaran Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: SE-048/BP/1998 tanggal 29 Oktober 1998. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara bertujuan untuk mendidik mahasiswa agar memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang akuntansi dan keuangan sektor publik dan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon pegawai negeri yang berdisiplin kuat, berakhlak tinggi, dan penuh dedikasi.

Lulusan STAN dipersiapkan untuk dapat mengelola keuangan negara di berbagai instansi, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan instansi lain.

STAN merupakan sekolah kedinasan yang menyelenggarakan program pendidikan tingkat diploma (D-I, D-III, dan D-IV). Mahasiswa STAN dibebaskan dari biaya pendidikan, mendapatkan pinjaman buku literatur, serta ditempatkan bekerja sebagai pegawai negeri sipildrop outindeks prestasi di lingkungan Kementerian Keuangan, BPK, dan BPKP. STAN menerapkan sistem drop out bila mahasiswanya tidak mencapai indeks prestasi tertentu.

From: wikipedia.org